Penulis: Dimaz Akbar
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Hingga akhir Juli 2017, di Kabupaten Probolinggo terjadi perkawinan sebanyak 5.633 dengan rincian usia dibawah 20 tahun sebanyak 2.508 perkawinan atau 44,52%, usia 21-25 tahun sebanyak 1.932 perkawinan atau 34,30%, usia 26-30 tahun sebanyak 535 perkawinan atau 9,50% dan usia 30 tahun ke atas sebanyak 658 perkawinan atau 11,68%.
"Bila dibandingkan dengan usia perkawinan pertama penduduk wanita yang ideal minimal 20 tahun, maka untuk rata-rata usia perkawinan pertama penduduk wanita usia dibawah 20 tahun sebanyak 2.508 atau 44,52% dari jumlah perkawinan sebanyak 5.633," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.
Menyikapi hal tersebut jelas Herman, langkah yang telah dilakukan oleh DPPKB Kabupaten Probolinggo adalah memberikan kursus pra nikah bagi calon pengantin. Kursus pra nikah ini sudah mulai dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan dan ditempatkan di kantor KUA (Kantor Urusan Agama).
"Kursus pra nikah ini bisa dilaksanakan setiap minggu atau setiap bulan. Dimana salah satu tujuannya adalah menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo," terangnya.
Salah satunya, kursus pra nikah ini telah dilakukan di Kecamatan Paiton. Dimana terdapat 40 pasangan calon pengantin yang telah dilakukan kursus pra nikah oleh petugas KUA, Penyuluh KB dan petugas paramedis Puskesmas Paiton. Rinciannya, 2 pasangan usia 17 tahun, 3 pasangan usia 18 tahun dan 35 pasangan usia diatas 30 tahun.
"Dalam kursus pra nikah ini, aspek yang diberikan meliputi aspek kesehatan, aspek keluarga dan aspek hakekat pernikahan," jelasnya.
Menurut Herman, kursus pra nikah ini bertujuan supaya calon pengantin tersebut mempunyai bekal yang cukup untuk menjadi pasangan suami istri setelah menikah. Tentu saja akan menjadi keluarga yang ideal sakinah, mawaddah, warahmah.
"Sehingga diharapkan kursus pra nikah ini secara tidak langsung bisa menaikkan usia kawin pertama perempuan yang masih banyak terjadi di masyarakat. Selain juga untuk mengurangi angka perceraian akibat belum siapnya menjalani bahtera rumah tangga," pungkasnya. (maz)