Pegawai Kesbangpoldagri Gadaikan Mobil Dinas


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Salah satu Pegawai Kesbangpoldagri, Drs Rahmat Budiman diamankan Sat Pol PP Loteng, karena telah menggelapkan Mobil Dinas Bagian Umum dan motor Dinas Kesbangpoldagri Loteng.

Budiman mengaku telah menggadaikan mobil dinas Bagian Umum dan motor dinas Kesbangpoldagri di kawasan Cakra Kota Mataram. Bahkan, mobil dan motor itu sudah digadai selama 10 hari. "Atas laporan dari Bagian Umum dan Kesbangpoldagri, kami lakukan pencarian kepada Budiman," ungkap Sekretaris Sat Pol PP Loteng, L Marwan di kantornya, Minggu (21/5).

Setelah mengetahui lokasi Budiman terangnya, langsung melakukan penjemputan untuk mengamankan yang bersangkutan tadi malam (malam Minggu red). Kemudian, setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, Budiman mangaku telah menggadaikan mobil dinas dikawasan Cakra. "Intinya dalam hal ini, kami hanya mengamankan asset daerah. Terhadap tindakan yang akan dilakukan kepada Budiman, itu kewenangan pak Sekda," ungkapnya.

Sementara, Kabag Umum, Zaenudin didampingi Kasubag Umum Setda Loteng, Kamalah menjelaskan, pihaknya tidak tahu akan seperti ini persoalannya. Kronologisnya kata Kamalah, ketika itu malam Jum'at lalu (12/5), Budiman minta tolong ke Kabag Umum. Dengan alasan meminjam mobil untuk mengangkut barang. Namun, semenjak malam itu, Budiman tidak mengantarkan mobil tersebut. Bahkan, hilang kontak sama sekali. Untuk itulah, pihaknya meminta bantuan kepada Sat Pol PP untuk dicarikan mobil dinas yang dipinjam oleh Budiman. "Kami tidak sangka akan seperti ini kejadiannya," tandasnya.

Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kesbangpoldagri Loteng, H Rahyono mengaku, motor Dinas milik Kesbangpoldagri yang dipakai oleh Kabid Bimbingan Politik juga hilang digadainya. Itu terjadi ketika, apel Hardiknas di Puyung. Dimana, saat itu Kabid Bimbingan Politik meminta kepada Budiman untuk memarkirkan motornya. Namun, yang terjadi malah melarikan motor dinas milik Kabidnya. Dan hingga kini belum dikembalikan. "Jangan motor, Laptop kantor pun sudah diambilnya," ujarnya.

Ketika disinggung, apa tindakan yang akan dilakukannya, ia katakan, menunggu sikap  atasan. Namun, tindakan Budiman ini sudah sering dilakukan. Bahkan, Budiman ini pun jarang masuk kantor. Sehingga terhadap persoalan ini, pihaknya sudah laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Di BKD pun, sudah ada surat pernyataan atau kesanggupannya, bila mengulang perbuatannya lagi, maka ia sanggup dibehentikan. "Tapi saat ini belum ada proses," ujarnya.

Diketahui, Budiman sudah ditahan, terkait kasus Narkoba. Namun, kini kembali membuat ulah. "Ini sudah sering dilakukan. Bukan hanya kali ini saja dia (Budiman) melakukan kesalahan," tandasnya. |dk

Subscribe to receive free email updates: