Pemda Segera Sikapi Penambangan Gunung Prabu


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah segera ambil sikap, terhadap tambang galian di Desa Prabu Kecamatan Pujut. Pasalnya, sudah merusak lingkungan, terlebih kawasan itu merupakan kawasan objek pariwisata. "Tim kami sudah turun, kini sedang susun laporan," kata Sekretaris Lingkungan Hidup (LH) Loteng, L Sudiarta di kantor Bupati Loteng.

Kemudian, lanjut Sudiarta, hasilnya itu akan dilaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan, seperti apa tindak lanjutnya, semua itu tergantung Bupati dan Wakil Bupati. Tapi, yang jelas tambang galian di Desa Prabu itu tidak punya izin lingkungan. Karena, sejauh ini pihaknya tidak pernah terbitkan izin lingkungan. Selain itu, , tempat tersebut sudah jelas merusak lingkungan. "Dari kasat mata, tempat itu sudah jelas merusak lingkungan. Bahkan orang awam juga sudah bisa menilai, kalau tempat itu sudah merusak lingkungan," tuturnya.

Tidak hanya itu, kawasan itu sudah menjadi perhatian Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan, Kementerian meminta Pemkab Loteng untuk menidak lanjuti persoalan galian di Desa Prabu itu. "Atas dasar inilah, kami juga turun melakukan pemantauan," ujarnya.

Kemudian, secara tata ruang, kawasan itu tidak boleh ada aktivitas galian. Pasalnya, kawasan itu merupakan kawasan Pariwisata. Namun, pihaknya tidak tahu kenapa sampai bisa ada aktivitas galian di tempat itu. Padahal, pihaknya juga tidak pernah terbitkan izin lingkungan terhadap kawasan itu. "Pada intinya kalau sudah terjadi adanya pelanggaran, itu merupakan ranah Kepolisian yang menindaklanjutinya," tungkasnya. |dk

Subscribe to receive free email updates: