Tim Pakar Gagal, Jokowi Dituntut Ambil Alih Kasus Teror Novel



Jakarta, Info Breaking News – Tim Advokasi Novel Baswedan menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo dapat segera mengambil alih penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.

Hal ini diungkapkan menyusul  kegagalan Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Pengambilalihan ini  dapat dilakukan Jokowi dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
"Kami menuntut Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo untuk mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Kuasa Hukum Novel, Alghiffari dalam konferensi pers bersama Wadah Pegawai KPK, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019) kemarin.
Tak hanya itu, Tim Advokasi Novel juga mendesak agar Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden, kepala negara serta panglima penegakan hukum agar tidak melimpahkan tanggung jawab ke pihak lain
Menurut Alghiffari yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu, penyerangan kepada Novel bukanlah yang pertama. Untuk itu, teror ini harus dilihat sebagai serangan yang dilakukan secara sistematis.
"Harus dipandang sebagai bagian dari rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan terhadap KPK," tuturnya.
Ia menambahkan jika penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun Pimpinan KPK dibiarkan maka hal itu menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Alghiffari juga pesimis dengan pembentukan Tim Teknis Polri untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Pakar lantaran keberadaannya dinilai hanya mengulur waktu dan dapat mengaburkan penuntasan kasus teror Novel.
"Rekomendasi Tim Satgas Polri untuk membentuk Tim Teknis hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan," katanya. ***Jerry Art

Subscribe to receive free email updates: