Pengakuan Agum ini ada dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan salah satunya diunggah Ulin Ni'am Yusron, Selasa (12/3/2019), Agum tampak berbicara di depan banyak orang dalam sebuah kegiatan. Belum diketahui pasti kegiatan apa yang dihadiri Agum dan kapan video itu diambil.
Dalam video tersebut, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota DKP yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Selaii Agum Gumelar, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga masuk keanggotaan DKP yang dibentuk Panglima ABRI saat itu, Wiranto.
"Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, menyelidiki kasus. Kasus pelanggaran HAM berat. Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum.
Agum, yang juga pernah menjadi Danjen Kopassus, mengaku mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.
"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agum menyebut Prabowo terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat. DKP kemudian memberi rekomendasi kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu, menurut Agum, ditandatangani oleh semua anggota DKP, termasuk SBY." ungkap Agum Gumelar.
Lebih lanjut Agum menegaskan "Jadi DKP, dengan hasil temuan seperti ini, merekomendasikan kepada Panglima TNI. Rekomendasinya apa? Dengan kesalahan terbukti, yang direkomendasikan supaya yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer,"
"Agum Gumelar tanda tangan, Susilo Bambang Yudhoyono tanda tangan, semua tanda tangan," sambung dia.
Namun Agum merasa heran atas sikap SBY, yang dulu menandatangani keputusan DKP terkait pelanggaran HAM Prabowo, kini justru memberikan dukungan kepada capres nomor urut 02 itu. Agum menyindir SBY sebagai pribadi yang tidak punya prinsip.
"Walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang nanda tangan rekomendasi kok malah mendukung, ah itu. Nggak punya prinsip itu orang," kata Agum dengan ciri khasnya ekpressi raut wajahnya yang militan..
Terkait pernyataan Agum, koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal itu sebagai isu yang digoreng setiap kali pilpres. Dahnil kemudian mempertanyakan sikap Agum yang selama ini diam terkait kasus tersebut.
Dan memang tak terbahtahkan isu ini menjadi agenda rutin setiap Pilpres dimana sang maestro Prabowo Subianto mencalonkan diri merebut posisi RI Satu. *** Jerry Art.