SINAR NGAWI™ Ngawi-Jajaran Reskrim Polsek Paron, berhasil mengungkap pencurian baut pagar pengaman jalan tol (blocking piece guard rail), tepatnya di kilometer 581+582 masuk Desa Dawu, Kecamatan Paron, Ngawi. Kapolsek Paron AKP Widodo menegaskan, bahwa terduga pelaku WR pria asal Desa Prandon, Kecamatan Ngawi, diketahui kesehariannya sebagai pencari barang rongsok.
"Dari pengepul barang bekas itulah anggota kami berhasil mengungkap kasus ini sekaligus tersangkanya maupun barang bukti," terang dia.
Tambahnya, dari tangan WR maupun pengepul barang bekas diamankan 36 unit bloking piece.
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menggergaji bloking piece dari lokasi kejadian.
Setelah terkumpul dibawa ke lahan kosong sebelum dijual ke pengepul barang bekas.
"Kasusnya masih kita proses terus sedangkan saudara WR langsung dititipkan ke lapas Ngawi," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Pemda Tak Bertanggungjawab Perbaiki SMAN 1 PratimLombok Tengah, sasambonews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tak bertanggungjawab atas perbaikan gedung SMAN 1 Praya Timur men… Read More...
Penting!! Ini Dia Persyaratan Penerimaan CPNS Guru Tahun 2018 dari KemendikbudBERITAPNS.COM--Kabar gembira buat rekan-rekan guru semuanya yang masih menanti pembukaan cpns guru,karena tahun 2018 pemerintah kembali memb… Read More...
PTP Sosialisasikan Pemberlakuan Tarif Dalam Acara "COFFEE MORNING STAKEHOLDER" Jakarta, Info breaking news, - Dalam acara "Stakeholder Coffee Morning PT. Pelabuhan Tanjung Priok" (24/11/2017) PT. Pelabuhan Tanjung Pr… Read More...
TRAS N CO Research Umumkan 9 Brand Inovatif Dan Ekspansif 2017 SINAR NGAWI™ Jakarta-Spirit inovasi, kreativitas, kemampuan untuk ekspan harus selalu diapresiasi dan dikembangkan, agar perkembangan ikli… Read More...
Ziadi Komit Tolak Pinjaman Rp.79 MilyarLOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi,S.IP mengaku tidak mempersoalkan jika rencana pinjaman Rp 79 mi… Read More...