TONGAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar acara Coffee On The Street , Sabtu (13/10/2018) di Rest Area Tongas.
Acara yang dikemas santai dengan ngobrol bareng itu dihadiri anggota DPR RI Komisi VIII Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si , pejabat OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Tongas. Hadir pula puluhan siswa/siswi SMA dan pengurus organisasi kepemudaan se Kecamatan Tongas.
Drs. H. Hasan Aminuddin M.Si menegaskan, tugas orang tua selain memberikan nama yang baik, juga memberikan pendidikan serta memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak. Orang tua juga memiliki peran penting dalam mempersiapkan pernikahan anak yang ideal agar siap secara dhohir maupun batin dan menghindari dampak buruk bagi pasangan usia menikah yang tidak ideal.
"Dan yang perlu diketahui adalah setiap pasangan yang menikah sudah dijamin rejekinya oleh Allah SWT. Jangan pernah malu untuk bekerja dan mencari nafkah yang halal di jalan Allah SWT. Mencari nafkah bagi suami itu wajib dalam sebuah rumah tangga dan hindari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan kehidupan dalam berumah tangga," jelasnya.
H. Hasan Aminuddin menambahkan, kemajuan zaman memberikan pengaruh yang besar dan dapat merusak perilaku generasi muda jika tidak ditanamkan agama dan akhlak yang baik. "Ilmu dan agama yang akan membawa masa depan yang baik bagi anak-anak kita," tegasnya .
Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto berpesan Pernikahan dibawah umur rentan mengalami permasalahan. "Generasi muda harus berperan aktif mencegah perkawinan dibawah umur," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Herman Hidayat menyampaikan usia yang matang untuk pernikahan adalah laki laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. "Pada usia itu mereka sudah memiliki pengetahuan dan memiliki kekuatan mental untuk menunjang hidup berumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warohmah," ujarnya.(y0no)