LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Surat Keputusan (SK) pemindahan salah seorang guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4
Praya ke SMAN 2 Jonggat, tampaknya masih simpang siur. Pasalnya, sampai saat ini pihak SMAN 2 Jonggat mengaku belum menerima salinan SK yang dimaksud. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi juga belum mengetahui prihal pemindahan tersebut."Pemindahansalah seorang guru SMAN 4 Praya ke SMAN 2 Jonggat belum jelas. Saya sudah telephone pihak provinsi, tapi mereka juga tidak tahu," kata Khairil di ruang kerjanya, Selasa.
Namun kalaupun guru yang bersangkutan harus dipindahkan ke SMAN 2 Jonggat, pihaknya mengaku siap menampung. Hanya saja, pihaknya kurang setuju jika penggantinya diambil dari SMAN 2 Jonggat. "Guru di SMAN 2 Jonggat sudah sangat kompak, jangan dikotak katik lagi," harapnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku sudah terbiasa menerima guru pindahan, termasuk guru bermasalah. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika dipercaya membina guru yang bersangkutan. Dengan lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan, guru-guru pindahan yang tadinya kurang disiplin ataupun bermasalah telah berhasil dibina.
Adapun pola pembinaan yang dilakukan adalah dengan mempelajari karakter ataupun akar permasalahan dari guru yang bersangkutan. Setelah itu barulah ditentukan langkah yang akan ditempuh. "Kalau ada guru yang tempramen mungkin karena banyak masalah. Itulah fungsi dari kepala sekolah untuk membina. Tapi intinya kami sudah punya jurus untuk menghadapi guru yang bermasalah," kata Khairil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 4 Praya, Kadian, M.Pd mengatakan bahwa salah seorang guru di sekolahnya RH akan dipindahkan ke SMAN 2 Jonggat. Pemindahan tersebut merupakan buntut dari pemukulan yang dilakukan RH terhadap salah seorang siswanya. |wis
Related Posts :
Ini Target Pembangunan Pemkab Nias Pada Tahun 2020 Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu |Foto: Istimewa Nias,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menargetkan penyelesaian sej… Read More...
Para Pakar Bangkit Menegur Arogansi KPK Ketua Mahkamah Agung RI, Hatta Ali Bersama Pemimpin Umum Media Digital Online Breaking News Grup, Emil Simatupang, Pada Acara … Read More...
Mahfud MD: Hoaks Ada Produsennya Yogyakarta, Info Breaking News – Maraknya aksi penyebaran berita palsu alias hoaks di Indonesia membuat mantan Ketua M… Read More...
Prof. Dr. Muzakir SH MH : Undang Undang Mengatur Penyidik Asuransi Jasindo Harulah OJK bukan KPK Terdakwa Budi Tjahyono bersama Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mudzakir SH MH, Saat Menunggu Jadwal Persidangan Yang se… Read More...
27.340 Kepala Keluarga di Kota Gunungsitoli Terima Paket LPG 3 Kg Kompor gas elpiji 3Kg sedang di uji coba | Foto: istimewa Gunungsitoli,- Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memba… Read More...