![]() |
Yogyakarta, Info Breaking News – Maraknya aksi penyebaran berita palsu alias hoaks di Indonesia membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menuding bahwa ada oknum tertentu yang bekerja sebagai produsen hoaks dengan sasaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuan dari produsen hoaks itu sendiri adalah sengaja menciptakan kekacauan hingga membuat masyarakat tidak lagi percaya KPU.
"Produsen hoaks selalu memproduksi berita yang salah, berita bohong dan meresahkan, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemilu," ungkap Mahfud yang ditemui di sela-sela acara Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Rabu (20/02/2019).
Salah satu berita bohong yang santer terdengar adalah adanya kabar bahwa KPU telah didikte atau menjadi alat dari kelompok politik tertentu. Selain itu, berita terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos juga sempat menimbulkan kehebohan di tanah air.
Selain menyerang lembaga negara KPU, kata Mahfud, hoaks juga menyasar soal cawapres Ma'ruf Amin hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dan segera digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Mahfud, hal ni tidak benar.
Sebab sesuai undang-undang Pemilu, penggantian calon presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan. Calon yang mengundurkan diri akan dihukum lima tahun penjara dengan denda Rp 50 miliar. ***Any Christmiaty