Menyoal Anggaran APBD DKI Yang Membiayai Gaji Tim Sukses Anies Sandi

Jakarta, Info Breaking News - Masih seputar pro kontra tim sukses yang dimasukkan menjadi pegawai istimewa dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa saja memasukan tim suksesnya dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Asalkan, tim sukses tersebut memiliki keahlian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan TGUPP bisa diisi oleh PNS DKI Jakarta, PNS Kota/Kabupaten, staf kementerian atau tenaga professional. Hal itu sesuai dengan Pergub nomor 411 tahun 2016 tentang TGUPP.


"Yang jelas dia profesional. Kan bisa saja tim sukses (timses) itu profesional," kata Agus kepada Info Breaking News di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kaamis, 23 November 2017.

Agus menuturkan, Gubernur maupun Wakil Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa saja yang akan masuk dalam TGUPP. Semuanya berdasarkan kebutuhan Anies-Sandi.

"Jadi gini, misalnya saya gubernur dan saya mengangkat yang enggak punya kompetensi, tapi dia bisa melayani hal-hal tertentu, jadi emang dasarnya kebutuhan gubernur," ungkap dia.

Berdasarkan Pergub Nomor 411 Tahun 2015 Pasal 8, syarat menjadi tenaga professional harus warga negara Indonesia, sehat jasmani rohani dan pendidikan minimal strata satu. Kemudian sanggup bekerja penuh waktu, tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI dan Polri, dan tidak berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana.


Anies blak-blakkan memang berniat memasukkan seluruh staf pribadinya ke TGUPP. Sehingga, menurutnya tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir.

"Nah semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP. Jadi, enggak ada orang-orang yang bekerja pribadi mengatasnamakan gubernur," terang Anies.

Mantan Menteri Pendidikan RI itu bakal mengeluarkan surat pengangkatan untuk seluruh tim TGUPP. Ia ingin seluruh yang bekerja dengannya memiliki landasan hukum.

"Kalau ada surat pengangkatan sedang jelas tanggung jawab dan tupoksinya. Orang mau mewakili gubernur harus ada surat tugas. Sementara kalau gajinya akan beda-beda,"

Nantinya, seluruh tenaga professional akan dibiayai dari dana APBD Tahun ini Anies menganggarkan dana TGUPP sejumlah Rp28,5 miliar, dari usulan Rp2,3 miliar.*** Any Christmiaty.

Subscribe to receive free email updates: