Sudirman saat Meninjau Lokasi |
Bekasi, Info Breaking News - Pemerintah Kota Bekasi merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) setelah sempat molor selama setahun. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah pada Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, Sudirman, meninjau langsung ke lokasi PLTSa yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, Rabu (22/11) siang.
Padahal, Kota Bekasi tidak terdaftar ke dalam tujuh kota yang diamanahkan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Ketujuh daerah ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.
"Dengan pengoperasian ini, Kota Bekasi sebagai daerah pertama yang menerapkan sistem pengolahan sampah menjadi listrik. Padahal di Perpres tersebut, Kota Bekasi tidak masuk dalam daftar," kata Sudirman, Kamis (23/11/2017).
Dengan begitu, dia berharap agar kota lain dapat mencontoh Kota Bekasi untuk mengelola sampah menjadi tenaga listrik sehingga permasalahan sampah dapat diteratasi di daerah setempah. Bukan hanya itu, sampah yang dijadikan menjadi tenaga listrik, dengan kapasitas yang cukup besar untuk menjadi sumber energi di wilayah setempat.
Hal ini, sambung dia, sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional 35.000 Megawatt.
"Saya sepenuhnya mendukung pembangunan ini. Kalau pun nanti ada yang kurang di tengah jalan pasti bisa diperbaiki, yang penting dimulai dulu," katanya.
Menurutnya, teknologi yang diterapkan, cocok untuk daerah yang minim lahan karena tidak memerlukan lahan luas untuk membangun PLTSa ini.
Pemerintah Kota Bekasi menggandeng pihak ketiga yakni PT Nusa Wijaya (NW) Abadi, yang telah menyelesaikan pembangunan tahap pertama PLTSa ini.
"Kami telah melakukan uji coba mesin selama dua bulan belakangan ini," sambung Chief Executive Officer (CEO) NW Industries Group, Teddy Sujarwanto.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pembakaran sampah sebanyak 120 ton dan menghasilkan tenaga listrik sekitar 18.000 kilowatt hour (KWh).
"Meski sempat molor pengoperasiannya, tapi hari ini kami pastikan dapat beroperasi," katanya.
Awalnya, direncanakan untuk beroperasi sembilan bulan setelah peluncuran pada Juni 2015 lalu.
Dia menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi saat pembangunan PLTSa tersebut. Di antaranya permasalahan cuaca saat pembangunan, pembersihan lahan PLTSa. "Serta beberapa material mesin yang harus diimpor," ucapnya.
Menurutnya, dengan pengoperasian saat ini, PLTSa mampu menghasilkan 34 Megawatt yang diperoleh dari 2.200 ton. "Kami rencanakan ada empat pembangkit lagi di tiap zona TPA sehingga mampu menghasilkan 34 Megawatt dari pembakaran sampah hingga 2.200 ton per hari," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, energi listrik yang dihasilkan belum bisa dialirkan kepada masyarakat Kota Bekasi karena pemerintah daerah belum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dan sambil menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk menjual listriknya.
"Listrik yang digunakan sementara ini hanya untuk keperluan operasional kantor kami dulu sambil menunggu keputusan pemerintah pusat," ujar Teddy.*** Candra Wibawanti.