Sanksi Pidana Menanti Penulis dan Penerbit Buku Aku Berani Tidur Sendiri

Jakarta, infobreakingnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan memberi sanksi kepada penerbit buku anak-anak 'Aku Berani Tidur Sendiri'. Saat ini, Muhadjir mengaku tim tengah mengkaji pemberian sanski itu. 

"Pasti ada sanksi tapi sanksinya seperti apa sesuai yang kita rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.


Muhadjir mengatakan, tim masih menyelidiki masalah ini. Ia juga akan mencari tahu siapa saja yang telah membeli buku tersebut.

Dia menuturkan, untuk mencegah kejadian terulang, pemerintah bersama DPR tengah menggodok Undang-undang Perbukuan. Ia berharap UU tersebut bisa segera disahkan.

Poin penting dari revisi UU tersebut ialah pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat dari penerbitan, terutama yang berkaitan dengan anak.

"Kita (akan) mengawasi yang lebih ketat terhadap bahan-bahan bacaan khususnya sasarannya kepada anak," kata dia.

Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan kemunculan potongan gambar buku "Aku Berani Tidur Sendiri" yang ditulis Fitria Chakrawati. Buku yang diterbitkan oleh PT Tiga Ananda, anak perusahaan Penerbit Tiga Serangkai tersebut dinilai cabul dan tidak layak.*** Any Christmiaty.

Subscribe to receive free email updates: