Pemerintah Akan Tindak Pengguna Medsos Yang Hanya Produksi Kabar Fitnah

Yasona Laoly
Jakarta, infobreakingnews - Menkumham Yasonna Laoly meyakinkan, kabar Indonesia diserbu 10 juta tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok merupakan kabar bohong (hoax) yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi.
"Sudah ketahuan yang memunculkan informasi itu, itu hoax," ujarnya.
Yasonna memastikan, TKA Tiongkok di Indonesia sebanyak 31.000 orang, sedangkan data dari Kemnaker 21.000 diantaranya bekerja di Indonesia. Selisih 10000 merupakan data perlintasan yang terekam di Kemkumham. Sedangkan jumlah TKA keseluruhan di Indonesia sebanyak 71.000. Artinya, informasi Indonesia diserbu 10 juta TKA Tiongkok jelas keliru.
"Kalau ada data yang valid serahkan ke kita. Kalau ada yang provokasi, kita minta ditindak," ucapnya.
Yasonna menyebut, sepanjang 2016 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 7887 WNA. Sebanyak 300 orang menjalani proses hukum di Indonesia atau pro yustisia.
Menurut Yasonna, adanya WNA yang dideportasi bahkan diproses hukum menunjukan pemerintah melakukan pengawasan terhadap TKA maupun WNA di Indonesia. Dirinya juga mengajak publik untuk melihat TKA secara adil dan objektif karena jumlah TKI lebih tinggi ketimbang TKA di Indonesia.
"Karena yang terpenting adalah pengawasan. Kita juga harus fair melihat persoalan ini. TKI di Malaysia jumlahnya 2 juta tetapi mereka tidak ribut. Di Singapura TKI sekitar 200.000, belum di Hong Kong," kata Yasonna.
Prihal kabar bohong penuh fitnah untuk memprovakasi agar negeri ini menjadi rusuh, telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo dan sejumlah pihak terkait, untuk melakukan tindakan tegas terhadap ribuan pengguna medsos yang hanya memproduksi kabar fitnah belaka. *** Candra Wibawanti.

Subscribe to receive free email updates: