Buwas |
Medan, infobreakingnews - Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I BB), Mayjend TNI Lodewyk Pusung, berjanji untuk memecat Sertu Muhibat, oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Bripka Darwan Girsang, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjung Balai, saat melakukan razia di Hotel Suranta, Kota Tanjung Balai.
"Tulis besar-besar. Dengan adanya kasus ini maka jumlah anggota TNI yang dipecat karena terkait dalam kasus narkoba sebanyak 125 orang. Sebelumnya, 47 orang sudah saya pecat. Mereka dipecat karena sudah mencoreng institusi," tegas Pangdam I Bukit Barisan kepada sejumlah media. Kamis (29/12) di Medan.
Pangdam menilai, tindakan Sertu Muhibat sudah sangat fatal. Apalagi, orang bersangkutan memukul anggota BNN saat melaksanakan tugas. Dia datang tiba-tiba langsung main pukul. Oleh karena itu, dirinya langsung memerintahkan anak buahnya untuk menahan orang bersangkutan, kemudian dilakukan tes urine terhadap Sertu Muhibat.
"Hasil tes urinenya positif. Berarti dia memang pemakai narkoba. Dia bertugas di Pembinaan Administrasi Veteran Cadangan (Minvetcad) Kisaran. Saat ini, dia diproses dan ditahan di Detasemen Polisi Militer. Saya minta kepada semua pihak untuk terus mengawasi kasus itu. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang menyimpang, apalagi jika terlibat dalam kasus narkoba," sebutnya.
Seperti yang diketahui, Sertu Muhibat yang diduga dipergunakan pihak hotel untuk menjadi tenaga pengamanan, mengamuk saat melihat sejumlah petugas BNN Kota Tanjung Balai, menggelar razia di Hotel Suranta. Dia memukul Darwan Girsang dengan menggunakan besi. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena berlumuran darah.
Petugas lain yang melihat kejadian itu langsung mengamankan Sertu Muhibat. Oknum itu langsung diserahkan kepada petugas Denpom yang turun ke lokasi.*** Bonggas.