Penulis : Firman
Rabu 28 September 2016
Alhasil dari pendataan itu, ratusan pengikut padepokan ternyata petugas menemukan surat kartu tanda tinggal sementara milik pengikut padepokan, yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Namun pihak Dispenduk Capil menyayangkan hal itu. Pasalnya, temuan itu merupakan kesalahan besar , karena pihak desa mengeluarkan surat tinggal sementara tanpaada rekomendasi dari Muspika dan Dispenduk capi setempat.
Menurut Erlin Setiawati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Probolinggo, surat keterangan domisili sementara dari kantor desa Gading Wetan merupakan pelanggaran. Pasalnya, untuk mengeluarkan SKDS ini, harus ada surat pengantar dari daerah asal mereka para pengikut baik dari dalam maupun dari luar daerah , setelah 3 bulan harus lapor ke Dispenduk Capil untuk kartu tinggal sementara.
"Surat keterangan domisili sementara yang dikeluatkan pihak desa Gading wetan, merupakan kesalahan, aturannya harus dilampiri surat pengantar dari desa asal dan di setujui pihak Kecamatan. Ini perlu kami tindak lanjuti terus permasalah ini,"tegas Erlin, ketika dilokasi tenda para pengikut Dimas Kanjeng.
Sementara diakui Supriyono, Kepala Desa Gading Wetan, pihaknya mengeluarkan suran domisili sementara itu karena terpaksa dan harus dilakukan. Karena ingin mengetahui ribuan pengikut itu berasal dari mana saja, karena selama 10 tahun lebih berdirinya padepokan Dimas Kanjeng, belum pernah ada data nama-nama pengikut.
"Kami megeluarkan surat tinggal sementara itu baru 3 bulan lalu, kenapa kami mengeluarkan itu meski tanpa rekomendasi dari pihak terkait lainnya, karena kami punya alasan, yaitu untuk megetahui lebih dulu pengikut itu dara mana saja,"urai Supriyono, kepada wartawan saat di hungungi selulernya.
"Kalau saya kan tidak tau aturan sebelumnya, dimintai data saya kasihkan identitas saya, sudah 3 bulan ini kami semua di data oleh desa Gading, untuk memperoleh surat tinggal sementara,"aku Taufik, asal Mkasar, pengikut Dimas Kanjeng.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Probolinggo, bekerja sama dengan Dinas Sosial akan segera memulangkan ratusan santri setia padepokan Dimas Kanjeng, agar bisa kembali berkumpul sama sanak keluarganya.(fir)
Laporan : Firman
Editor : Dicko