![]() |
Calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta mengantri sambil menunggu giliran untuk pemeriksaan dokumen |
Jakarta, Info Breaking News – Lebih dari 100 orang pemegang tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta gagal berangkat lantaran tidak mampu menyiapkan dokumen yang lengkap.
"Informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa," kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam siaran pers, Kamis (21/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, calon penumpang yang sudah membeli tiket belum tentu dapat diizinkan berangkat.
Agus mengatakan, sebagian besar penumpang yang berangkat adalah yang memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE No. 04/2020. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selanjutnya, izin juga diberikan bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal atau bagi para VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.
"Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60%-90% dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal," jelas Agus.
Adapun Bandara Soekarno-Hatta terus-menerus melakukan evaluasi dari sisi operasional terkait dengan pelaksanaan di lapangan, di antaranya dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.
Melalui prosedur baru tersebut, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan 4 checkpoint bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan, Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan clearance dari KKP, Checkpoiunt IV ketika penumpang check in.
Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing juga tetap terjaga di Soekarno-Hatta. ***Radinal