Dinkes Blora Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 untuk Kecamatan

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada peti jenazah Covid-19 dalam acara simulasi di Dinas Kesehatan. (foto: dok-ib)

BLORA. Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bekerjasama dengan tim Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. R. Soetijono Blora pada hari Selasa (19/5/2020) melaksanakan pelatihan dan simulasi pemulasaraan jenazah Covid-19 untuk seluruh Kecamatan se Kabupaten Blora. Acara dilangsungkan di halaman belakang Dinas Kesehatan yang rencananya berlangsung selama dua hari.

Pelatihan yang digelar Dinkes  diikuti Babinsa (TNI) dan Bhabinkantibmas (Polri) serta seksi keamanan dan ketertiban (trantib) kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Dalam kondisi pandemi korona seperti sekarang ini, banyak warga yang ketakutan dan tidak mau diajak memakamkan jenazah. Makanya Babinsa dan Bhabinkantibmas biasanya diminta bantuannya dalam pemakaman jenazah tersebut. Sehingga kami berikan pelatihan kepada mereka," kata Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Edi Sucipto.

Dalam pelatihan tersebut para peserta ditunjukan prosedur dan tatacara pemulasaran jenazah covid-19 oleh petugas yang mengenakan baju hazmat lengkap dan masker N-95.

Sterilisasi jenazah maupun peralatan yang digunakan untuk pemulasaran jenazah warga positif  korona dilakukan berlapis-lapis. Sehingga dipastikan peralatan tersebut tidak menjadi sarana penyebar virus korona. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak daerahnya dijadikan tempat pemakaman warga yang positif virus korona.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Dinas Kesehatan. (foto: dok-ib)
"Virus korona itu menular dari droplet (cairan bersin dan batuk). Kan tidak mungkin ada mayat bersin atau batuk,'' ujar Edi Dwi Siswanto, tim pemulasaran jenazah covid-19 RSUD dr R Soetijono Kabupaten Blora.

Menurutnya tim pemulasaran dari RSUD Blora telah beberapa kali melakukan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif covid-19. Ada banyak versi prosedur pemulasaran jenazah covid-19 dari sejumlah organisasi di bidang kesehatan. Namun pihaknya memilih salah satunya yang dinilai lebih praktis namun tetap aman dari penularan covid-19.

"Setiap kali tahapan pemulasaran jenazah, petugas yang memakai sarung tangan plastik berlapis-lapis harus membersihkan sarung tangannya dengan cairan pembersih," tandasnya.

Baju hazmat dan peralatan yang digunakan petugas itupun hanya sekali pakai. Sterilisasi juga dilakukan pada bahan dan peralatan yang digunakan untuk membungkus jenazah. Mulai dari kain kafan, pembungkus plastik hingga peti jenazah. Sterilisasi dilakukan dengan menyemprotkan cairan pembersih disinfektan.

"Meski demikian, hak-hak jenazah seperti dikafani dan disholati juga dipenuhi. Namun untuk dimandikan diganti tayamum. Sedangkan untuk penggalian kubur bisa dilakukan warga karena jenazah belum tiba di pemakaman. Adapun pemakaman hingga memasukan jenazah ke liat kubur dilakukan oleh petugas yang mengenakan baju alat pelindung diri (APD) lengkap," pungkasnya. (dmz-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :