Kisah Kasus Ikan Asin Kini Berlanjut ke Tahap Penyidikan



Jakarta, Info Breaking News – Usai memeriksa Fairuz A. Rafiq dan Galih Sinanjar, kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus "ikan asin" dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dimintai keterangan, Minggu (7/7/2019).

Meski begitu, Argo menyebut pihaknya hingga kini belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

"Masih belum ada, sabar," katanya.

Diketahui sebelumnya Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya lantaran dirinya tak terima dengan pernyataan Galih yang tak lain mantan suaminya sendiri.

Dalam laporannya, Fairuz ditemani oleh sang suami Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq beserta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan itu tertuang dalam LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," tutur Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa di lokasi, Senin 1 Juli 2019 lalu.

Di sisi lain, meski diduga telah melakukan hal yang tak pantas, baik Galih maupun Rey mengaku tak bersalah dan bahkan mengajak publik untuk menyukai akun tersebut. ***Deviane

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :