![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan berlangsung 2 hari lagi. Mengingat hal ini, pemerintah melalui Kemenko Polhukam mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan konvoi usai mencoblos pada tanggal 17 April 2019 mendatang lantaran dinilai akan berpotensi memicu kericuhan.
Hal ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pileg dan pilpres 2019 di kantornya.
"Itu suatu yang tidak dianjurkan. Ini jangan dilakukan karena akibatnya membuat sesuatu menjadi ricuh. Maka dari aparat tegas mengatakan, mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan, maka akan tidak diizinkan," jelasnya, Senin (15/4/2019).
Meski begitu, Wiranto tak melarang jika ada pihak yang ingin merayakan kemenangan secara tertutup, asal jangan di tempat umum.
"Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing, boleh. Rumah tetangga, hadir boleh. Misal di tempat umum akan dilarang aparat," tuturnya.
Imbauan serupa pun disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pihaknya mengacu kepada hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, meminta masyarakat tak melakukan pawai, syukuran atau mobilisasi massa untuk rayakan kemenangan. Kalau ada mobilisasi massa, Polri tidak akan diberikan izin," kata dia.
Perlu diketahui, untuk rekapitulasi penghitungan suara, akan memakan waktu waktu dari 18 April hingga 22 Mei 2019. ***Abdul Rochman