Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Bertindak Tegas Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia


Bogor, Info Breaking News – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengaku telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta Polri untuk menindaklanjuti kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Jokowi berharap Bawaslu dan Polri dapat segera mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap perkara ini.

"Seperti yang saya sampaikan, dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian, kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya, Polri harus tegas, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum," kata Jokowi usai menjalani kampanye di Sentul, Bogor, Jumat (12/4/2019).

Diketahui, surat suara yang ditemukan tersebut tercoblos untuk paslon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Sedangkan, surat suara pileg tercoblos untuk caleg Partai Nasdem, salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Terkait hal ini, Jokowi mengaku pihaknya tak akan melakukan penyelidikan internal karena segala sesuatunya sudah diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan pihak kepolisian.

"Di Pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu saja sudah," kata dia.

KPU dan Bawaslu akan bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara 
tercoblos di Selangor.

Sejumlah hal yang akan didalami diantaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.
Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.

Dari total pemilih tersebut, sebanyak 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos. ***Rina Triana


Subscribe to receive free email updates: