![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Pria yang akrab disapa Rommy tersebut bakal menjalani pemeriksaan perdana usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," tutur Febri Diansyah, Jubir KPK saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi juga akan menjalani pemeriksaan. Seperti halnya Rommy, keduanya juga diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Keduanya juga diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya KPK menetapkan Rommy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag, dimana Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin.
KPK menduga adanya kerjasama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy.
Pada Jumat (15/3/2019) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq. ***Irdan