![]() |
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali mengusut kasus dugaan tindak korupsi terkait proyek infrastruktur yang berada di daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan pada sore atau malam hari ini.
"Sore atau malam ini jika tidak ada kendala akan kami sampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus korupsi infrastruktur di daerah," tuturnya, Kamis (14/3/2019).
Meski begitu, Febri belum mau menjelaskan secara rinci terkait detail proyek serta daerah mana yang dimaksud.
Lebih lanjut, Febri juga menjelaskan dengan adanya kasus ini negara diduga merugi hingga puluhan miliar.
"Diduga kerugian negara puluhan miliar," ucap Febri.
Diketahui, KPK kini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkait proyek infrastruktur. Di antaranya kasus dugaan korupsi 14 proyek infrastruktur, dimana dua orang sudah ditunjuk menjadi tersangka dan dugaan korupsi di dermaga Sabang, Aceh.
Dalam dugaan kasus korupsi 14 proyek infrastruktur lawas, dua orang yand dimaksud ialah Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.
Keduanya diduga telah menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Atas perbuatan mereka, kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai Rp 186 miliar. Proyek yang diduga dikorupsi tersebar dari Sumatera Utara hingga Papua.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, KPK menetapkan Nindya Karya, yang merupakan BUMN, dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar. ***Jery Art