KPK Bakal Umumkan Status Romi 1x24 Jam



Jakarta, Info Breaking News Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menyatakan status hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dan sejumlah orang akan ditetapkan dalam waktu 1x24 jam.
"KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan karena prosesnya masih berjalan. Sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam," tuturnya, Jumat (15/3/2019).
Febri menyatakan penangkapan Romi murni langkah penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam OTT yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur tersebut KPK juga berhasil mengamankan sejumlah aparat sipil negara (ASN).
"Ada uang kami amankan juga karena itu bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara," ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri menyebut OTT yang dilakukan KPK itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun di daerah.
"Transaksi ini dari identifikasi yang kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun di daerah," jelasnya. ***Samuel Art

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :