Kantongi Sertifikat Konstruksi Bangunan, 150 WBP Lapas Siap Bersaing


Batam – Sebanyak 150 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam siap bersaing dengan dunia kerja khususnya di bidang jasa konstruksi bangunan umum.
Mereka telah lulus mengikuti pelatihan jasa konstruksi bidang bangunan umum yang dicanangkan oleh Direrktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (KUMHAM) RI selama tiga hari yang dimulai, Selasa (9/10) lalu.
Kalapas Batam Surianto menuturkan, kemampauan 150 warga binaan tersebut akan langsung dipergunakan dengan melakukan asimilasi kerja keluar Lapas.
"Kami ada program kerja asimilasi di luar yakni pembangunan gedung di SMPIT Insan Harapan. Mereka-mereka ini yang akan kerjakan. Mereka sudah punyan komptensi dibidang tersebut," ujar Surianto, Minggu (15/10).
Selain itu mereka juga diperdayakan untuk merancang bangunan lain yang diperlukan dalam lapas.
"Pelatihan dan program kerja yang kami jalankan ini tidak lain untuk kemajuan mereka (WBP) sendiri. Apa yang telah mereka dapati langsung dipraktekan dengan harapan saat bebas nanti mereka sudah siap bersaing. Bukan surat bebas yang membuat masyarakat takut yang mereka bawa tapi sertifikat kompetensi seperti ini," ujar Surianto.
Seperti yang diketahui pelatihan jasa konstruksi bidang bangunan umum ini merupakan fasilitas peningkatan kapasitas dan kemampuan warga binaan
Latihan ini sebelumnyan dibuka langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di aula Lapas Batam.
Peltihan ini merupakan tahap kedua dengan total 975 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari 12 Lapas se- Indonesia. Tahap pertama telah sukses melatih 131 warga binaan di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang serta pelaksanaan fasilitas uji bagi 910 warga binaan Pemasyarakatan pada sepuluh lapas se-Indonesia di akhir Juli lalu.
Latihan ini dipercayai mampu meningkatkan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan saat mereka kembali menjalani kehidupan normal nantinya di lingkungam masyarakat.
"Setelah mengikuti latihan ini mereka akan diberi sertifikat jasa konstruksi. Ini sangat bagus dan kami apresiasi. Saat mereka bebas nanti mereka bisa bersaing dan melanjutkan kehidupan mereka dengan baik," tutur Sri.
WBP yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa pidana mereka. Mereka dilatih sesuai dengan keahlian mereka masing-masing mulai dari tukang batu, kayu, besi dan lain sebagainya menyangkut jasa konstruksi umum. (eja)
Sumber : batampos.co.id

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :