Depok, Info Breaking News - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengaku belum bisa mengonfirmasi kabar yang beredar bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah dibebaskan dari penjara.
Kepada sejumlah media, Wayan menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari para wartawan.
"Jujur saya malah baru tahu ada kabar seperti ini," kata Wayan, Selasa (10/7).
Dia belum bisa memastikan apakah kabar tersebut fakta atau hoax."Wah saya belum bisa pastikan. Nanti ya, saya pastikan dahulu. Nanti silakan hubungi saya lagi," pungkas Wayan.
Kabar Ahok bebas muncul di broadcast message di aplikasi WhatsApp, Selasa (10/7). Dalam pesan itu, tidak ada keterangan jelas dan hanya disebutkan bahwa Ahok telah bebas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat atas kasus penistaan agama. *** Candra Wibawanti.
Related Posts :
PT. PLN UP3 Nias Akan Terangi Dua Desa di Kecamatan Gusit Alo'oa Peresmian pemasangan listrik di Alo'oa |Foto: istimewa Gunungsitoli,- PT. PLN (Persero) UP3 Nias bangun jaringan listrik… Read More...
Minta Pengusaha Tambak Kolaborasi Perbaiki Tanggul Jebol di SRAGI, Nanang: Jangan Mau Untung Saja SRAGI, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta para pengusaha Tambak terutama yang berasal dari luar daerah unt… Read More...
Obama Galang US$ 11 Juta untuk Dana Kampanye Biden Washington, Info Breaking News– Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyatakan dukungannya kepada calon … Read More...
Tahun 2021, KPK Ajukan Anggaran Rp 1,88 Triliun Ketua KPK Firli Bahuri Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran tahun 2… Read More...
Menuju GAP, Dispertan Ngawi Beri Dukungan Sarpras Usaha Tani Tembakau SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rangka menerapkan Good Agriculture Practices (GAP), dinas pertanian Kabupaten Ngawi terus melakukan pembinaan pad… Read More...