Per Juli 2018 Pelayanan Bongkar Muat Pindah Ke IPC TPK

Jakarta, Info Breaking News Selama ini bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok ada di Terminal 2 dan Terminal 3 di kelola oleh PTP, Terminal 3 fokus melayani bongkar muat peti kemas donestik. Per tanggal 15 Juli 2018 , pengelolaan berpindah tangan ke PT IPC TPK yang memang fokus menangani bongkar muat peti kemas. 

Hal itu sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC terkait penataan bisnis anak-anak perusahaannya, maka terhitung mulai hari ini Minggu, (15/07/2018) pengelolaan dan operasional bongkar muat peti kemas pada Terminal 2 dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok akan dikelola oleh PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) yang merupakan anak perusahaan IPC yang didirikan untuk mengelola terminal peti kemas.

Untuk selanjutnya, memasuki Semester II, Manajemen juga telah menetapkan adanya perubahan bisnis model IPC yang baru dimana setiap anak perusahaan akan fokus kepada bisnisnya masing-masing guna memaksimalkan fungsi dan perannya,.

Seluruh Terminal Petikemas di cabang-cabang pelabuhan yang telah mencapai volume tertentu akan dikelola oleh  PT IPC TPK, sedangkan seluruh Terminal Non Petikemas di cabang-cabang pelabuhan yang juga telah mencapai volume tertentu, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP). Sementara terminal kendaraan termasuk roro, pengelolaannya akan dilakukan oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) Tbk.. Bisnis model ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan standarisasi pengelolaan, sehingga kinerja pelayanan IPC secara korporasi akan lebih meningkat.

"Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kwalitas pelayanan kepada konsumen, agar masing-masing entitas dilinkungan IPC bisa lebih fokus dalam menjalankan core business (bisnis inti) masing-masing perusahaan", kata Direktur Utama IPC Elvyn G Masasya di Jakarta Jumat (13/07). 

Menurut Elvyn , volume bisnis dan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian dan penataan operasional, agar kualitas pelayanan kepada konsumen semakin baik. *** Dewi



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :