![]() |
Mulai bulan Juni 2018 ini penyetakan e-KTP sudah bisa dilaksanakan di 10 Kecamatan. (foto: dok-ib) |
Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto S.Sos, M.Si ketika dihubungi Kamis (21/6/2018) membenarkan bahwa sejak bulan Juni ini penyetakan e-KTP sudah bisa dilaksanakan di tingkat Kecamatan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Dindukcapil Blora untuk mengantri.
"Kami tahun ini mengadakan 10 alat cetak e-KTP yang disebar di masing-masing Kecamatan yang letaknya jauh dari Kota. Sehingga layanan masyarakat semakin dekat dan bisa memangkas ongkos perjalanan menuju Blora," ujarnya.
Sehingga dengan demikian, di tingkat Kecamatan tidak hanya melayani perekaman saja namun bisa langsung dicetak secara online karena sudah terkoneksi jaringan internet dengan server yang ada di Kantor Dindukcapil Kabupaten Blora.
Hanya saja menurutnya belum semua Kecamatan memperoleh alat cetak e-KTP. Karena baru tersedia sepuluh alat saja, sedangkan jumlah Kecamatan di Kabupaten Blora ada enam belas.
"Sesuai arahan Bupati, di tahap pertama ini sepuluh alat kita tempatkan di Kecamatan yang terjauh dan pinggiran. Enam Kecamatan sisanya nanti akan diupayakan dengan pengadaan alat cetak di tahun berikutnya," lanjut Riyanto.
Sepuluh Kecamatan yang sudah bisa melaksanakan cetak e-KTP adalah
- Kecamatan Jati
- Kecamatan Randublatung
- Kecamatan Kradenan
- Kecamatan Kedungtuban
- Kecamatan Sambong
- Kecamatan Jiken
- Kecamatan Banjarejo
- Kecamatan Kunduran
- Kecamatan Todanan
- Kecamatan Bogorejo
"Untuk sementara, bagi Kecamatan yang belum mendapatkan alat cetak e-KTP bisa melakukan penyetakan di Kecamatan terdekat yang telah mendapatkan alat. Atau yang dekat dengan Kecamatan Blora Kota bisa langsung ke Kantor Dindukcapil," pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan pengamatan di beberapa Kecamatan, antrian pembuatan e-KTP di hari pertama masuk pasca libur lebaran sudah terjadi. Pelayanan mulai dilakukan namun dijumpai ada beberapa kendala seperti terganggunya jaringan internet dan habisnya tinta. (res-infoblora)