Jokowi: Jika Revisi UU Tak Selesai Bulan Juni, Saya Terbitkan Perppu



Jakarta, Infobreakingnews – Menyusul serangkaian aksi teror yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur dan pagi ini di Mapolrestabes Surabaya, Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk segera merevisi Undang-Undang Antiterorisme.

Jokowi mengatakan revisi UU ini sebelumnya sudah diajukan pemerintah kepada DPR dari bulan Februari 2016 lalu. Itu berarti, sudah dua tahun dan belum ada tanda-tanda RUU tersebut akan dirampungkan.

Oleh karena itu, Jokowi menyebut jika RUU Antiterorisme tak kunjung diselesaikan pada Juni nanti, ia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," kata Jokowi.

Presiden menekankan revisi UU ini sangatlah krusial tuk berperan sebagai payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan. ***Jerry Art

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :