Jakarta, Infobreakingnews – Resmi digantikan oleh Irjen (Pol) Heru Winarko, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso menilai kinerja BNN selama ini sia-sia.
Ditemui usai acara serah terima jabatan di kantor BNN, pria yang kerap disapa Buwas tersebut mengungkapkan bahwa kerja BNN sepertinya hanya kesia-siaan karena belum adanya perbaikan dari sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
"Kalau masih begini, nanti Pak Heru juga akan keteteran," ujar Buwas di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, selama ini para anggota BNN beserta beberapa instansi lain sudah bekerja keras menangkap para bandar narkoba. Namun, ketika sudah dipenjara para bandar narkoba tersebut justru leluasa mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji besi.
"Ini sebenarnya pekerjaan sia-sianya BNN. Ini kenapa saat dimasukkan ke lapas, bekerja lagi. Jadi hanya berganti, tetapi kami tidak bisa menangkap di lapas karena bukan kewenangan kami," kata dia.
Buwas bahkan mengatakan ada bandar narkoba yang sudah dua kali divonis hukuman mati, namun masih mengendalikan jaringan narkotika dari penjara. Hal tersebut terjadi karena eksekusi tidak dijalankan dengan baik serta minimnya pengawasan di lapas.
Sejak awal, BNN sudah meminta agar pengawasan narapidana narkotika diperketat bahkan hingga mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya. Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.
Sejak awal, BNN sudah meminta agar pengawasan narapidana narkotika diperketat bahkan hingga mengusulkan agar lapas narkotika dijaga buaya. Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.
Lebih lanjut Buwas mengaku dirinya sudah memaparkan konsep pengamanan lapas untuk para narapidana narkotika kepada presiden, wakil presiden, dan para menteri dalam rapat kabinet.
Presiden kata dia, sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera merealisasikan konsep pengawasan lapas seperti dipaparkan oleh BNN.
Berdasarkan data yang diterima dari hasil kerja sama dengan Polri, TNI dan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sepanjang tahun 2017 ada 58.365 orang orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika. Sementara itu, 79 orang ditembak dengan peluru tajam hingga tewas.