![]() |
Ketua Dewan Pembina PERADI Prof.Dr. Otto Hasibuah SH MH & Wartawan Senior Emil F Simatupang |
Akibatnya Iming Maknawan Tesalonika yang mengaku sebagai pengacara hukum itu, dalam waktu dekat ini akan diperiksa oleh pihak penyidik untuk segera ditetapkajn sebagai Tersangka atas penghinaan terhadap jajaran Kepolisian.
![]() |
Pengacara Iming Maknawan Tesalonika Yang Sudah Menyandang Status Tersangka Sejak 2010 |
"Saya betul betul sangat terkejut dan kaget atas kondisi seperti ini. Kok ada seseorang yang telah dilaporkan hingga sebegitu banyak Laporan Polisi disatu Atap Polda, tapi selama lebih Sepuluh tahun laporan laporan itu tidak pernah menjadikan orang tersebut ditahan apalagi diadili, padahal orang itu sudah sah berstatus sebagai tersangka pula." kata Prof.Dr. Otto Hasibuan SH MH. advokat kondang yang kini sebagai Ketua Dewan Pembina PERADI, saat dimintai komentarnya, Selasa (13/2/2018) di Jakarta.
"Kalau Kasus Diskresi yang disebutkannya itu juga tidak menjadikan Polisi melakukan penahananya terhadap orang tersebut padahal sudah ada kesaksian dari tiga wartawan senior untuk membantu pihak Polisi, wah saya tak bisa membayangkan betapa marah besar nanti Presiden Joko Widodo kepada Kapolri yang kita kenal sangat selama ini sangat concern terhadap penertiban hukum " pungkasnya. *** Mil.