 |
Polisi saat mendatangi TKP pembunuhan |Foto: Istimewa |
Nias,- Pelaku pembunuhan kepada bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Amirudin Gulo adalah diduga dilakukan oleh Yulianus Zebua Seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Hal itu disampaikan Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu E Gulo melalui siaran pers yang diterima redaksi
wartanias.com, Selasa (06/02/2018).
"Terduga pelaku adalah Yulianus Zebua, PNS staf dinas pendidikan. Keberadaan terduga pelaku ini masih dicari," ujar Bripka Restu.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Nias.
"Selanjutnya Polisi akan Memeriksa para saksi, Mengambil keterangan keluarga korban dan Mencari keberadaan terduga pelaku ini," tuturnya.
Dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Jenis supra X 125 R nomor polisi BB 3163 VK dan satu bilah pisau yang diduga digunakan menusuk Amirudin hingga tewas. (Budi Gea)
Related Posts :
Perawat Desa di Lamsel Hanya Akan Diberi Honor Empat Ratus Ribu Sampai Satu Jutaan Perawat desa | foto: ist KALIANDA, KALIANDANEWS - Dinas Kesehatan Lampung Selatan membuka pendaftaran bagi calon perawat … Read More...
Buru Wanita Perusak Pernikahan, Polisi AS Siapkan Hadiah 4000 USD Gambar dari rekaman CCTV yang menunjukkan wajah sang pelaku San Antonio, Info Breaking News – Pihak kepolisian Comal Coun… Read More...
Tony Eka Candra Mantap Maju di Pilkada Lamsel 2020 BANDAR LAMPUNG, KALIANDANEWS - Tony Eka Candra kian Mantap untuk Maju pada Pemilihan Bupati Lampung Selatan Periode 2020 mendatang. Terleb… Read More...
Sambut HUT RI ke-74, 22 Desa di Penengahan Ikut Lomba Senam Jantung Sehat Lomba senam jantung sehat Kecamatan Penengahan, Lamsel KALIANDA, KALIANDANEWS - 22 desa se-Kecamatan Penengahan, Lamp… Read More...
Pemecatan Siswa Yang Bermasalah Di SMKN 1 Lotu Sudah Sesuai Prosedur Kasek SMKN 1 Lotu |Foto: Ferry Harefa Nias Utara, - Kepala SMK Negeri 1 Lotu Kabupaten Nias Utara, Berkat Kristiani Gea … Read More...