Lombok Tengah, sasambonews.com- dari Sekian banyak kades yang diduga menjadi pengurus parpol, hanya Kepala Desa AIk Mual yang gentelmen menyatakan siap mundur menjadi kepala desa.
Jabatan Kepala Desa Aik Mual akan berakhir pada Desember 2018 mendatang. Demikian pula dengan jabatan Kades Pengembur, namun sejauh ini Asrorul Hadi mengakui banyak kepala desa yang menjadi kades namun tidak berani terang terangan. "Kalau saya gentelmen, Undang Undang sudah memerintahkan maka kita harus patuh" jelas Sekretaris DPC Demokrat Lombok Tengah itu.
Kepada kepala desa yang menjadi pengurus, dirinya menghimbau agar mau mengundurkan diri jika tidak dikatakan melanggar aturan. "Mundur saja, sudah jelas di undang undang mengatakan kepala desa tak boleh menjadi pengurus Parpol, tunggu apalagi" jelasnya.
Asror sendiri berjanji akan melayangkan surat pengunduran dirinya pada bulan Febriari mendatang. Am
Related Posts :
Koalisi PAN cs Sepakat Bentuk Tim 9 MATARAM, sasambonews.com. Rapat Konsolidasi dan pemantapan koalisi 4 parpol ( PPP,PAN,PKB dan Hanura) menuju Pilgub NTB dan Pilk… Read More...
Koalisi PAN cs Sepakat Bentuk Tim 9 MATARAM, sasambonews.com. Rapat Konsolidasi dan pemantapan koalisi 4 parpol ( PPP,PAN,PKB dan Hanura) menuju Pilgub NTB dan Pilk… Read More...
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung segera di Bentuk Lampung, Kaliandanews - Terkait maraknya Media Online berbasis Siber di Provinsi Lampung, Dewan Pers Pusat akan membentuk sebuah wadah yan… Read More...
Tak Bayar Uang Sertifikasi, Ratusan Guru Demo Pemkab MTB BERITA MALUKU. Uang tunjangan sertifikasi guru berserta uang insentif khusus pahlawan tanpa tanda jasa tahun 2016 belum sepeser pun diba… Read More...
Koalisi PAN cs Sepakat Bentuk Tim 9 MATARAM, sasambonews.com. Rapat Konsolidasi dan pemantapan koalisi 4 parpol ( PPP,PAN,PKB dan Hanura) menuju Pilgub NTB dan Pilk… Read More...