Lombok Tengah, sasambonews.com- Selang berapa jam sejak kejadian pembuangan orok bayi di Simpang 3 Sukarara, Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Lombok Tengah dioimoin Aiptu Samsul hakim berhasil menangkap kedua orang tua dari orok bayi tersebut selasa 21/11 jam 03.30 wita dini hari.
Pelaku adalah Rante, alias Bapen Tembun warga Dusun Lendang, Desa Sukerara, kecamatan Jongga dan Bq Sarini alamat dusun Batu Tulis, desa Batu Tulis, kecamatan Jonggat.
Kronologis penangkapa, setelah mendapatkan informasi perihal pembuangan bayi di Desa Batu Tulis, Tim opsnal Polres Lombok Tengah kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus yang bikin geger masyarakat Desa Batu Tulis tersebut. Polisi memulai mengembangkan penyelidikan dari keterangan saksi Murdan dan istrinya. Awalnya saksi Murdan saat diintrogasi berusaha untuk menutupi orang yang memberikan bayi, selanjutnya Tim mengajak Murdan kelokasi pemberian bayi, dan dilokasi tersebut saksi memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan dilokasi, sehingga Tim merasa curiga. Polisi kemudian mendesak saksi untuk mengakui siapa pelaku pembuangan bayi. dan setelah didesak barulah Saksi mengaku kalau yang membuang bayi adalah Rante. Rante kemudian ditangkap dirumahnya.
Kepada polisi, Rente mengakui jika bayi itu adalah bayinya dari hasil hubungan gelap diluar nikah dengan Bq.Sarini.Polisi kemudian menangkap Sarini di rumahnya. Sarinipun mengakui jika bayi itu adalah bayi dari hubungan gelapnya dengan Rante.
Dalam keterangan Sarini kepada Polisi, dirinya melahirkan seorang bayi laki pada hari senin 20/11 sekitar pukul 02.00 wita, di dalam kamar rumahnya di dusun Batu Tulis, Desa Batu Tulis, kecamatan Jonggat. Setelah dilahirkan kemudian Sarini memberikan anak bayinya kepada Rante, selanjutnya pada malam harinya pelakumemberikan anak bayinya tersebut kepada Murdan untuk dipelihara, namun setelah sampai dirumahnya bayi tersebut sudah meninggal.
Kini kedua orang tua bayi telah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Tengah untuk diproses guna mempertanggungjawabkan kebiadabannya dengan membuang bayi darah dagingnya sendiri. Am