Tiga Pejabat Utama Polres Blora Diganti

Kapolres AKBP Saptono SIK MH (kiri) memimpin upacara serah terima jabatan, Rabu (18/10/2017). (foto: resbla)
BLORA. Polres Blora pada hari Rabu (18/10/2017) menggelar upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Operasional, Kepala Bagian Perencaan, dan Kapolsek Kradenan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Saptono SIK, MH.

Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Aryyaguna Mapolres Blora, serah terima jabatan atau mutasi dilaksanakan dengan disaksikan seluruh jajaran perwira dan Kapolsek se Kabupaten Blora. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng No. Kep 2406/X/2017 tanggal 06 Oktober 2017.

Adapun posisi yang kena mutasi diantaranya Kepala Bagian Operasional diserahterimakan dari Kompol I Gede Arde, S.E, kepada Kompol Zuwono, S.E, M.Si yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Perencaan Polres Blora.

Posisi jabatan baru sebagai Kepala Bagian Perencaan diisi oleh Kompol Eko Budi Sulistyanto.S.H, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perencaan Polres Semarang. Sedangakan Kapolsek Kradenan dari AKP Subardo, S.H, M.Hum menjadi Kasubbag Progar Polres Karangannyar Polda Jateng, jabatan Kapolsek Kradenan ditempati oleh Iptu Mugi Pornomo, yang sebelumnya sebagai Kanit Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora.

Dalam sambutannya Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan bahwa, mutasi jabatan merupakan dinamika operasional dan penyegaran di tubuh organisasi Polri supaya tetap dapat berjalan secara efektif dan dapat meningkatkan kinerja kesatuan lebih baik di bidang pembinaan maupun operasional.

"Tujuan pergantian ini satu di antaranya dimaksudkan sebagai langkah penyegaran dalam pengelolaan program di lingkungan Polri. Sekaligus sebagai cara mempromosikan anggota yang berprestasi. Kepada yang baru dan mengisi jabatan di Polres Blora, diharapkan bisa cepat menyesuaikan diri. Laksanakanlah tugas secara profesional, proporsional, dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi sehingga harapan serta dambaan masyarakat atas sosok Polri yang Ideal dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman dapat tercipta," pinta Kapolres.

AKBP Saptono menambahkan, dilihat dari posisi tugas dan tanggung jawabnya, jabatan Kapolsek merupakan jabatan strategis, karena merupakan jabatan pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolres, sesuai susunan dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor (Polres).

"Kapolsek bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, sekaligus pengawasan dan pengendalian anggota di jajaran, serta tugas-tugas polri lain sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: