Lombok Tengah, sasambonews.com – Harapan Pengadilan Negeri Praya naik tingkat menjadi kelas I gagal setelah mahkamah agung mengeluarkan SK menunda kenaikan kelas. Justru PN Sumbawa yang dinaikkan kelasnya oleh MA.
Sekretaris PN Praya I GD Artha Adnyana SH mengatakan ada beberapa hal yang membuat PN Praya gagal naik kelas diantaranya luas wilayah atau letak geografis. Selain itu pula masalah jumlah atau volume kasus juga menjadi slah satu syarat termasuk juga SDM PM Praya sendiri.
Dalam hal jumlah kasus, Gde mengakui sudah cukup banyak dan telah memenuhi syarat. Dia mmenyebutkan jumlah kasus pidana saja sekitar 200 kasus sedangkan kasus perdata sekitar 70 kasus dalam satu tahun. "kita mengakui volume kasus cukup banyak namun pada persyaratan lain kami tak memenuhi, namun kita tetap berusaha" jelasnya di riang kerjanya Senin. Am
Related Posts :
Lokakarya Kotaku, Percepat Penanganan Kumuh Dengan Gerakan 100-0-100Lombok Tengah, SN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah H.L.Satria Atmawinata Kamis 19/9 membuka l… Read More...
Babinsa TNI Bersama PPL Monitoring Tanaman Padi di Desa Maliwa'a Babinsa saat monitoring padi |Foto: istimewa Nias,- Kegiatan Pendampingan Pertanian, yang dilakukan oleh Babinsa Koram… Read More...
Munaswir Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Melkias Sairdekut AMBON - BERITA MALUKU. Andi Munaswir Intan, resmi menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerakan Indone… Read More...
Payback Period: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan, Rumus, dan Contoh SoalnyaPayback Period adalah jangka waktu yang diperlukan untuk mengembalikan nilai investasi yang telah dikeluarkan. Jika diterjemahkan dalam baha… Read More...
Lombok Tengah Bersiap Meningkatkan Efektivitas KKGLombok Tengah, SN - Bertempat di Pendopo Bupati (Rabu 18/9), Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT, SH secara resmi membuka kegiatan FGD (… Read More...