CILACAP – Sebanyak 27 narapidana terorisme penghuni Blok T (Teroris) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipindah ke berbagai Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu ini (6/9). Lapas Batu dikosongkan sebagai bagian dari persiapan Lapas Batu diubah menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.
Koordinator Kapala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo mengatakan sebagian dari mereka dipindah ke Lapas Pasir Putih yang memiliki blok khusus napi terorisme berkategori 'high risk'. Sementara, napi lain yang sudah berkategori 'low risk' dan mengikuti program deradikalisasi dipindah ke Lapas lainnya, seperti Permisan, Kembang Kuning, maupun Lapas Besi. Namun, ia enggan merinci secara detail berapa jumlah maupun biodata napi terorisme yang masuk ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Lain.
Saat dihubungi dari Cilacap, Rabu (6/7), Sudjonggo menjelaskan, pemindahan dilakukan dua kali, dengan masing-masing perjalanan berjumlah 15 orang napi. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas gabungan Lapas Nusakambangan dan personil kepolisian.
"Kita jelas, dengan kekuatan kita yang punya, jadi dengan kekuatan keamanan yang ada, kita bisa sekali memindah 15 orang. Satu hari itu, mungkin kalau tempatnya dekat, kita bisa melakukan dua kali atau dua trip. Jadi dalam satu hari itu kita bisa memindahkan dua trip ya berarti 30 orang," jelas dia, yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan ini.
Selanjutnya, Blok Teroris akan disetrilkan dan seluruh peralatan penunjang akan direvitalisasi maupun ditambah. Beberapa alat penunjang dimaksud antara lain Closed-Circuit Television (CCTV), Jammer, infrastruktur lapas, hingga rehabilitasi bangunan.
Selain pemindahan puluhan napi teroris tersebut, Kemenkumham juga memindah 10 napi yang berasal dari Lapas Kerobokan, Bali. 10 napi ini sejak dipindah dari Lapas Kerobokan pada 25 Agustus 2017 lalu, ditempatkan sementara di Lapas Batu untuk menjalani assesment. Mereka akan dipindah ke beberapa Lapas lain di Pulau Nusakambangan, sesuai dengan jenis kejahatannya.
Sudjonggo mengemukakan, dari total 509 napi Lapas Batu, pengosongan per blok Lapas Batu telah dimulai Kamis (24/8/2017) lalu di Blok B. Sejauh ini, telah dipindah 68 napi ke berbagai Lapas di Pulau Nusakambangan, seperti Lapas Kembangkuning dan Lapas Permisan. Di luar napi yang dipindah ke Lapas itu, ada pula delapan orang napi yang ditempatkan di Lapas Terbuka Nusakambangan karena sudah memasuki masa asimilasi menjelang bebas. Delapan orang ini ditempatkan di berbagai Lapas Terbuka, seperti Lapas Industri dan peternakan.
"Secara bertahap disetrilkan. Kemudian dilakukan persiapan-persiapan untuk menjadikan Lapas Batu sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba," pungkas Sudjonggo.
Sudjonggo mengungkapkan, pihaknya juga memindahkan 10 napi 'biang rusuh' yang berasal dari Lapas Kerobokan, Bali. Sejak dipindah dari Lapas Kerobokan pada 25 Agustus 2017 lalu, 10 napi ini ditempatkan sementara di Lapas Batu untuk menjalani assesment. Mereka akan dipindah ke beberapa Lapas lain di Pulau Nusakambangan, sesuai dengan jenis kejahatannya.
Ia menambahkan, sebelum ini pihaknya juga telah mengosongkan Blok B Lapas Batu. Sebanyak 68 napi ke berbagai Lapas. Selain itu, ada pula delapan napi masa asimilasi yang dipindah ke Lapas Terbuka Nusakambangan.
Sumber : regional.liputan6.com