 |
Plt. Kadis Kominfo Lampung Selatan, Hendra Jaya | Foto: Ist |
Kalianda, Kaliandanews - Karyawan dan Karyawati Radio 93 FM Kalianda akhirnya bisa bernafas lega, pasalnya honor yang ditunggu-tunggu selama 8 bulan akan segera diselesaikan.
Mengenai akan segera diselesaikannya honor tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kadis Kominfo Lampung Selatan, Hendra Jaya, usai pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV, di Aula Rajabasa, Sekdakab Lampung Selatan, Rabu (30/08).
"Insyaallah apa yang menjadi hak mereka tersebut akan kita berikan, akan saya lihat dulu dalam hal ini yang membidangi persoalan tersebut," ujar Hendra.
Selain itu Hendra juga meminta agar kepada seluruh rekan-rekan media, dapat bekerja sama membantu menyampaikan segala informasi tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemda Lampung Selatan.
"Menyampaikan informasi pembangunan yang ada di Lampung Selatan, agar semakin bersinergi antara Pemerintah Daerah dan rekan media," lanjut Hendra.
Ditanya lebih lanjut, langkah apa yang akan dilakukannya pasca menjabat sebagai Plt. Kadis Kominfo yang baru, dirinya akan merangkul dan berkunjung ke semua organisasi dan media yang ada di Lampung Selatan.
"Kita akan kumpul dan duduk bersama, Insyaallah dengan suatu niat yang baik akan menghasilkan segala sesuatu yang baik juga," pungkas Hendra. (Red)
Related Posts :
Bupati Buru Launching Inovasi Proyek Perubahan NAMLEA - BERITA MALUKU. Launching Inovasi Proyek Perubahan, resmi dibuka Bupati Kabupaten Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, SPi, MM, berlangs… Read More...
Kepala BNN Gusit: Pecandu Narkoba Tidak Diproses Hukum, Namun Direhabilitasi Ka BNNK Gunungsitoli |Foto: Istimewa Gunungsitoli,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, AKBP Faduh… Read More...
Memupuk semangat Kemerdekaan, Warga Patimura Gelar Jalan Sehat Merah Putih PAJARAKAN - Rutin, dalam rangka menyemarakkan peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Sukomulyo … Read More...
Dua Jenazah WNA Arab Saudi DipulangkanLombok Tengah, SN - Dua Jenazah WNA Asal Jeddah Saudi Arabia yang meninggal di Pantai Selaen Dusun Tomang- Omang, Desa Selong Belanak, Kecam… Read More...
Pasal 1320 KUH Perdata: Berikut Syarat Sah Perjanjian/KontrakDalam kehidupan bermasyarakat tidak bisa terlepas dari hubungan satu dengan lainnya. Yang paling sering dilakukan oleh seseorang maupun bada… Read More...