 |
Satpol PP Kabupaten Blora menertibkan papan reklame yang sudah melanggar ketentuan izin dan pajak daerah. (foto: dok-ib) |
BLORA. Lantaran sudah tidak berijin dan tidak melakukan pembayaran pajak reklame, beberapa buah baliho yang merupakan media iklan sebuah produk milik swasta di Kecamatan Cepu terpaksa ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Blora, Selasa (18/7/2017) kemarin.
Penertiban dilakukan oleh belasan petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto S.Sos, MMA. Setibanya di kawasan Ketapang, petugas langsung menyisir keberadaan baliho yang masih berlaku masa izinnya dan yang sudah tidak berlaku.
Tidak butuh waktu lama, setidaknya ada dua baliho besar yang terpaksa dipotong dan diangkut menggunakan truk Satpol PP. Pasalnya baliho tersebut sudah tidak berlaku dan tidak setor pajak reklame. "Ada dua yang ditertibkan langsung kita copot," ucap Anang Sri Danaryanto.
 |
Papan reklame dirobohkan Satpol PP. (foto: dok-ib) |
Menurutnya, penertiban reklame tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai pembina, pengawas dan penegak peraturan daerah untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, tentram, indah dan rapi. " Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda no. 1 tahun 2017," lanjutnya.
Selain itu penertiban reklame menurutnya dimaksudkan untuk memberi sok terapi bagi para pengusaha agar dalam memasang papan reklame untuk mengurus izin terlebih dahulu dan membayar pajak daerah. Karena pajak daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah guna pembiayaan pelaksanan pembangunan di Kabupaten Blora.
Pihaknya menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan terus secara bertahap, tidak hanya di satu kawasan saja, namun menyeluruh se Kabupaten Blora. (res-infoblora)
Related Posts :
Revitalisasi Pasar Mardika, Pemkot Siapkan Beberapa Tempat Untuk Relokasi Pedagang AMBON - BERITA MALUKU. Direncanakan di awal tahun 2020, revitalisasi pekerjaan pasar Mardika, Ambon, sudah mulai dilaksanakan, untuk itu… Read More...
Antisipasi Banjir, Masyarakat Dibantu Personel Satgas Yonif RK 136/TS Perbaiki Saluran Pembuangan Air AMBON - BERITA MALUKU. Antisipasi terjadinya banjir di musim penghujan, masyarakat dibantu Personel Satgas Yonif RK 136/TS bahu membahu … Read More...
Pemprov Maluku Rapat Kedatangan Presiden Kasrul Selang AMBON - BERITA MALUKU. Maluku merupakan salah satu daerah-daerah terdamnpak bencana, yang dijdawalkan aka… Read More...
Richard Rahakbauw Terancam Tak Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maluku AMBON - BERITA MALUKU. Menjelang pengambilan sumpah/janji pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku yang akan digelar pada Jumat (25/10) b… Read More...
Satu Rumah Warga di Onombongi Hangus Terbakar, Satu Korban Tewas Babinsa saat ke TKP |Foto: istimewa Nias,- Satu unit rumah milik Natisokhi Laoli (60) hangus dilalap si Jago Merah, … Read More...