Penulis : Syamsul
Jum'at 02 Juni 2017
Mulai 1 Juni 2017 , Pemkab Terapkan Pakaian Dinas Baru |
PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Mulai tanggal 1 Juni 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerapkan penggunaan pakaian dinas baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kabupaten Probolinggo.
Kebijakan penggunaan pakaian dinas baru bagi ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 Perihal Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemkab Probolinggo dan Surat Edaran Nomor 065/309/426.53/2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Probolinggo, Pakaian Dinas Harian (PDH) Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Probolinggo, untuk Senin dan Selasa menggunakan PDH Khaki, Rabu menggunakan PDH Putih celana atau rol warna hitam serta Kamis dan Jum'at menggunakan PDH Batik.
Terkait PDH Putih disebutkan bahwa PDH Putih Kemeja Panjang digunakan untuk Eselon II dan PDH Putih Kemeja Pendek digunakan untuk eselon III, IV dan staf di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Editor : Wawan