Penulis : Agam Ubaidillah Kamis 25 Mei 2017 Probolinggo,KrakaaanOnline.com - Upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Sosialisasi tersebut dilaksanakan