Putri Sari Mustika Wati (38) dan Sunarti (47) merupakan dua PSK asal Bojonegoro yang terjaring di warung remang-remang wilayah hutan Sogoriti Desa Wotan Kecamatan Panceng Gresik.
Sedangkan untuk kelima pramusaji yang terjaring di Kecamatan Ujungpangkah dan Bungah diantaranya Nurkhoiyah (34) Asal Bojonegoro, Nurkomaidah (18) Asal Desa Bungah Gresik, Siti Fatimah (35) Asal Tuban, Jumaiyah (47) Desa Mojopuro Grede Gresik, Emi (32) Lamongan.
Kapala Satpol PP, Moelyono mengatakan, para PSK dan pramusaji itu terjaring razia saat mangkal di sejumlah warung remang-remang tersebut.
"Selain operasi rutin, razia kali ini menindak lanjuti laporan warga. Lalu kita lakukan penyisiran," katanya, Jum'at (19/5/2017).
Usai terjaring, petugas melakukan pendataan terhadap para pejaga warung tersebut. Rata-rata, mereka berasal dari luar Gresik. Rencananya, para PSK itu akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
Untuk mencegah kejadian itu berulang, petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PSK.
"Kami akan melakukan pengawasan siang malam dan bekerja sama dengan pihak kecamatan," pungkasnya.
Redaktur : Mochammad S
Reporter : Yudi Handoyo