 |
L.Aswatara |
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Saat ini sejumlah kepala desa sedang tersangkut kasus dugaan penyelwengan dana ADD. beberapa orang kepala desa sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut. Pertanyaannya, kemana dana yang sudah diselewengkan itu dikembalikan ?.
Ternyata dana tersebut tidak dikembalikan ke kas Negara, akan tetapi harus dikembalikan lagi ke desa yang bersangkutan. "Dana yang sudah diselewengkan ataupun dikorupsi, harus dikembalikan lagi ke desa tersebut, bukan ke Kas negara, itu bunyi aturannya" kata Inspektur pada Inspektorat Kavbupaten Lombok Tengah L.Aswatara saat ditemui di Kantor Bupati.
Aswatara mengatakan awalnya seluruh uang hasil korupsi ataupun penyelwenngan harus dikembalikan ke Kas Negara , akan tetapi setelah ada undang undang nomor 6 tentang desa maka dana tersebut dikembalikan ke desa itu sendiri. Am
Related Posts :
Gor Way Handak, Tempat Nongkrong Baru favorit Warga Kalianda Seorang ibu saat mengambil foto anaknya KALIANANDA, KALIANDANEWS - Sebagai ibukota Kabupaten Lampung Selatan, Kota Ka… Read More...
Anak Nias Ini, Dijuluki Master Trick Shoot Tenis Meja Ardiansyah (ditengah) saat di acara Indonesia Morning Show | Foto : Istimewa Gunungsitoli - Salah seorang anak nias, lul… Read More...
Diduga Bersetubuh Dengan Anak Kandungnya, Warga Kalianda Diamankan Sejumlah warga saat menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalianda KALIANDA, KALIANDANEWS - Madasim (53) seorang pria paruh … Read More...
Potret Senyum Pengungsi Pulau Sebesi dan Sebuku Saat Pulang Kampung Sejumlah pengungsi yang terlihat sumringah diatas kapal RAJABASA, KALIANDANEWS - Hari ini, Minggu (6/1/2019), Pem… Read More...
Film Laowomaru 'Pusaka Terlarang' Akan Segera Dilaunching 2019 ini Saat Syuting Film Laowomaru |Foto: istimewa Gunungsitoli,- Komunitas Walk On Water (WOW) Gunungsitoli saat ini sedang mer… Read More...