Kalianda, Kaliandanews - Satres Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, (20/04/17).
 |
Paket Sabu yang dibuang SF | Foto: ist |
Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan mengatakan penangkapan dilakukan kepada salah seorang tersangka bernama SF (32) warga Desa Lubuk Luar Kecamatan Kalianda saat hendak menggunakan sabu dikediamannya sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mebuang paket sabu yang akan dipakai." Kata Ari kepada KaliandaNews.com.
Beruntung, polisi yang melihat aksi tersangka dan dapat menemukan paket sabu untuk dijadikan barang bukti.
Akibat perbuatannya SF saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Kur)
Related Posts :
Pasca Gempa 6,8 SR di Ambon, Pertamina Pastikan Sarana dan Fasilitas Terminal BBM dan DPPU Dalam Kondisi Aman AMBON – BERITA MALUKU. Pasca gempa bumi berkekuatan 6,8 SR dan gempa susulan 5,6 SR yang berpusat di 40 kilometer arah Timur Laut Ambon,… Read More...
Gempa 6,8 SR Guncang Ambon, Masyarakat Panik AMBON - BERITA MALUKU. Gempa berkekuatan tinggi menguncang kota Ambon. Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pukul 08.46 Waktu Indones… Read More...
Sejumlah Infrastruktur Rusak, Dua Korban Meninggal Gempa di Ambon AMBON - BERITA MALUKU. Gempa berkekuatan 6.8 Skala Ricthter (SR), disusul dengan gempa bertekanan tekanan rendah, yang terjadi di pulau … Read More...
Pagi Ini Gempa Mengguncang Ambon 6,8 Add caption Jakarta, Info Breaking News - Pagi ini Gempa dengan kekuatan magnitudo 6,8 mengguncang wilayah Ambon, Kamis (… Read More...
Kasus Impor Ikan, KPK Cegah Dua Saksi Bepergian ke Luar Negeri Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang dua orang saksi kasus dugaan suap impor ikan t… Read More...