Foto: ist |
Dalam pengejaran tersebut, salah satu tersangka diamankan didepan lapangan Tenis Indoor Kalianda, pada Senin malam (17/4), sedangkan tiga orang tersangka lainnya, Selasa (17/4) sekitar pukul 04.00 wib dini hari.
Ke empat tersangka warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan yang berhasil diamankan Tim Anti Bandit tersebut yakni, BD (31), AM (30), HD (21) dan Berliansyah (45).
Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi SH, Kapolres Lampung Selatan AKBP Dr H Adi Ferdian Sahputra Sik mengatakan, aksi tersebut diduga sudah direncanakan. Sebab, salah satu tersangka merupakan karyawan SPBU setempat.
"Aksi kawanan bandit ini berjalan mulus, karena salah satu dari tersangka adalah karyawan SPBU setempat, dan uang tersebut seharusnya disetorkan ke Bank.BRI" Papar Rizal.
Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan bersama barang bukti yang berhasil diamankan yakni senjata tajam jenis pisau dan uang sebesar 500 ribu Rupiah" Pungkas Rizal. (nz)