Ubah Nasib Tenaga Honorer Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi Menyeluruh Kinerja PNS

Beritapns.com - Pemerintah diminta melakukan kajian ulang yang bersifat strategis terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jumlahnya kurang lebih 4,5 juta orang.

Kajian tersebut dirasa penting untuk mengetahui kinerja dari aparatur negara apakah semuanya sudah bekerja dengan baik atau belum.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay terkait adanya desakan tenaga perawat honorer agar diangkat menjadi PNS namun terganjal moratorium penerimaan CPNS yang dicetuskan pemerintah.
"Dari total kurang lebih 4,5 juta PNS, apakah semuanya telah bekerja secara baik, atau ada yang perlu direstrukturisasi. Apakah rasio jumlah tersebut sudah ideal dalam melayani 250 juta rakyat Indonesia? Apakah distribusi PNS tersebut sudah sampai pada wilayah-wilayah terpencil dan terluar Indonesia?,"ujar Saleh kepada Tribunnews, Jumat(17/3/2017).
Menurut Saleh jawaban dari pemerintah terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting untuk mengetahui secara persis kebutuhan PNS.
""Sebagai contoh, apakah tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sudah ada di daerah terpencil? Atau malah, komposisi PNS kita lebih banyak di daerah perkotaan?"ujar Saleh.
Lebih jauh Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan semua pihak saat ini sudah memahami bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan refocusing program pada infrastruktur.
Karena itu, anggaran yang tersedia harus digunakan secara hemat dan cermat.
Termasuk dalam pembiayaan aparatur sipil negara yang ada.
Namun lanjut Saleh meski pemerintah sedang melakukan moratorium penerimaan CPNS, namun tenaga honorer, baik tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan dan yang lainnya, harus diselesaikan dan dituntaskan persoalannya.
"Dalam konteks itu, pemerintah dituntut untuk membuat kebijakan yang dapat membuat para tenaga honorer itu dihormati dan diperhatikan. Termasuk tentu saja, perhatian terhadap kesejahteraan mereka,"ujar Politikus Asal Dapil Sumut II ini.
Sementara itu Komisi IX DPR RI menerima audiensi para tenaga honorer perawat dari berbagai daerah di Indonesia kemarin.
Komisi IX telah menerima aspirasi yang disampaikan.
Prinsipnya, para perawat honorer tersebut meminta agar pemerintah memperhatikan mereka.
Termasuk mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS.
"Kalau yang saya tangkap, mereka merasa dianaktirikan. Sebab, baru-baru ini pemerintah pusat mengangkat lebih 39 ribu orang bidan PTT di seluruh Indonesia. Karena itu, mereka menuntut agar juga dapat diangkat menjadi PNS"ujar Saleh.
Selain itu, mereka juga melaporkan berbagai macam persoalan yang mereka hadapi sebagai pegawai honorer.
Termasuk, honor yang mereka terima banyak yang jauh dari UMR dan UMK.
Terkait itu, mereka meminta agar juga diperlakukan sebagai tenaga honorer sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
Menurut laporan yang disampaikan, setidaknya ada tiga jenis tenaga honorer kesehatan.
Pertama, tenaga honor daerah (honda) yang anggarannya diambil dari anggaran APBD.
Kedua, tenaga honor instansi yang dipekerjakan sesuai kebutuhan instansi dan fasilitas kesehatan yang ada di daerah.
Ketiga, tenaga sukarela dimana mereka bekerja seperti pola magang yang belum tentu menerima gaji, kondisinya berbeda antara satu dengan yang lain.
Menanggapi hal itu, Komisi IX DPR RI berjanji akan meneruskan semua aspirasi yang disampaikan kepada kementerian kesehatan.
Dalam kesempatan pertama raker dengan Kemenkes minggu depan, aspirasi dan pengaduan ini akan dibahas.
Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat mencarikan solusi terbaik dalam menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan.
"Komisi IX pada prinsipnya sangat memahami tuntutan para perawat kita tersebut. Namun demikian, kita juga harus memahami alasan pemeritah dalam melakukan moratorium penerimaan CPNS. Karena itu, kita akan menuntut pemerintah mencari solusi, paling tidak para tenaga honorer kesehatan yang pada faktanya sangat membantu tersebut dapat diperhatikan kesejahteraannya."ujarnya.
Sumber: tribunnews

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :