Portal Berita Nasional ~ Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengembalikan mobil kepresidenan yang sempat digunakan sejak tidak menjabat sebagai Presiden RI dua tahun lalu. Kini, pemerintah siap mengganti mobil kepresidenan yang dikembalikan SBY itu dengan mobil Toyota Camry.
Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan dengan kembalinya mobil kepresidenan yang sempat dipakai SBY tersebut maka lengkap sudah jumlah mobil kepresidenan di garasi Istana.
"Berhubung mobil kepresidenan sudah dikembalikan maka lengkaplah mobil itu menjadi 8 unit, sesuai administrasi barang milik negara," kata Djumala, Rabu (22/3/2017).
Djumala juga mengatakan penyediaan mobil untuk mantan Presiden RI dan Wakil Presiden RI dijamin di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Pemerintah akan segera mengirimkan mobil ke SBY.
"Karena ini sudah dikembalikan, untuk memenuhi UU Nomor 7 tahun 1978 itu, kami akan memberi fasilitas 1 unit mobil untuk Pak SBY sesuai praktik selama ini, yaitu mobil Toyota Camry. Itu juga berlaku untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden terdahulu lainnya," kata Djumala.
Untuk pemberian mobil tersebut, kata Djumala, saat ini tengah dilakukan proses administrasi. "Masih diurus surat menyuratnya dan nanti akan berhubungan dengan staf Pak SBY mengenai proses delivery-nya," kata Djumala.
"Ini prosedur yang harus kita lakukan. Karena memang beliau berhak untuk dapat mobil dari negara, yaitu Toyota Camry," tambah Djumala.
Lalu, apakah ada tenggat waktu pengiriman mobil tersebut? "Tidak, tergantung nanti beliau kapan berkenan untuk diantar," kata Djumala.
Djumala juga mengatakan saat ini negara masih memiliki banyak stok mobil Toyota Camry. Ada dua jenis, yakni Camry 2.4 dan Camry 3.0. "Sebenarnya itu tergantung dari Sekretariat Negara nanti mau kasih yang mana. Kalau yang Camry 3.0 itu buatan tahun 2005, kalau Camry 2,4 itu tahun 2007," jelas Djumala.