KPK Diminta Tindak Kepala Daerah Terindikasi Gratifikasi


MATARAM,Sasambonews.com,- Politisi Udayana dari Fraksi PDIP DPRD NTB Raden Nuna Abriadi mendesak komisi antirasuah KPK untuk menindak oknum Kepala Daerah yang terindikasi melakukan Gratifikasi pengadaan tiga mobil dan satu Motor Gede dari hibah ketika Hj.Selly Andayani menjadi Kepala Dispenda Provinsi NTB yang saat itu KPK memintai data nama-nama oknum kepala daerah yang menerima Gratifikasi tersebut yang masih dirahasiakan , hal ini terungkap beberapa waktu lalu ketika Ketua KPK Agus Raharjo mengunjungi kantor satu media dan disana ada keinginan untuk menindaklanjuti kasus tersebut kejenjang lebih tinggi.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD NTB yang juga Anggota Komisi I Raden Nuna Abriadi ,Kamis (9/3/2017) ditemui di kantor Udayana mendesak apa yang menjadi niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah kepala daerah yang melakukan gratifikasi ."PDI-P mendukung niat KPK mengusut tuntas korupsi di NTB,yang melibatkan oknum kepala daerah yang disinyalir menerima gratifikasi mobil hibah,"tandasnya.

Nuna juga berpandangan bahwa, kalau hal ini tidak segera diselesaikan akan menjadi komoditas politik. Apalagi tinggal setahun Pilkada akan digelar di NTB." Penindakan harus dilakukan sebelum Pilkada agar tidak menjadi bola liar, dan menyandar pihak-pihak tertentu Kita minta diusut tuntas KPK ,supaya tidak menjadi komoditas politik,"pungkasnya.

Ditambahkan Nuna ,bahwa secara politik partainya mendorong KPK segera menuntaskan beberapa persoalan korupsi di NTB."Secara politik PDIP mendorong KPK dan menyelesaikan beberapa persoalan besar yang ada di NTB,"pungkasnya.

Selain itu, masyarakat pada Pilgub nanti juga bisa menjadikan ini sebagai bahan penilaian ketika memilih calon kepala daerah."Sehingga ini juga bisa dijadikan penilaian bagi masyarakat memilih calon kepala daerah yang akan maju pada Pilgub nanti."tandasnya.Ipr

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :