PERAWANGPOS, JAKARTA - Pada saat ini keluhan masyarakat terjawab sudah, tentang penanganan e-KTP di Kecamatan maupun di Kabupaten masing-masing. Keluhan bisa langsung ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan SMS atau WhatsApp.
Berikut cara menyampaikan keluhan, tuliskan Nama Nomor NIK, Kabupaten dan Kota serta nomor HP yang bisa dihubungi kirim ke 081326912479, pungkas Zudan Arif Selasa (23/08/16).
Nomor ini langsung saya pantau dan saya jawab atau ada juga staf yang menjawabnya. Saya menjamin semua keluhan akan diproses dan disampaikan Disdukcapil. Saya yang akan menghandle langsung.
Sumber: detik.com
Related Posts :
Terdakwa Sabu-Sabu, Samsul Divonis 5 Tahun Penjara GRESIK, (metropantura.com) - Sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana penyalah gunaan narkotika dengan terdakwa Samsul (39th) Warga … Read More...
Pangdam Ancam Prajurit Tidur Di Sawah MATARAM,Sasambonews.com,- Pangdam IX Udayana akan memerintahkan seluruh perwiranya tidur Disawah ,jika swasembada pangan di NTB tidak terc… Read More...
H.Rusni Daftar di PAN MATARAM,Sasambonews.com,- Bakal Calon Gubernur NTB H.Muh.Rusni didampingi Istri ,Kamis kemarin secara resmi mendaftar melalui Partai Amana… Read More...
Faebolo Daud Gowasa, Putera Nias Peraih 3 Medali Emas Angkat Berat Se-Asia Daud Gowasa |Foto: FB Daud Nias,- Lifter angkat berat asal kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Faebolo Daud Gow… Read More...
TGB ;Terimakasih Pak Luhut MATARAM, sasambonews.com,- Secara khusus, Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi yang hadir bersama istri, Hj. Erica Zainul Majdi menyampaikan TN… Read More...