Fraksi Sepakat Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan bencana dan pengelolaan limbah domestic, mulai digodog. Dalam sidang paripurna, Kamis (22/03) kemarin, seluruh fraksi di DPRD Lombok Tengah sepakat untuk membahas dua Ranperda tersebut.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Ahmad Yani mengatakan, jika melihat perkembangan saat ini, bencana alam disebabkan beberapa faktor, mulai dari kegagalan tekhnologi, cuaca, termasuk ulah manusia. Penanggulangan bencana kini tidak lagi menjadi tanggunjawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat.Dengan demikian, diperlukan adanya penguatan kelembagaan dan regulasi dalam mengatur strategi untuk menanggulanginya. Untuk itu, pengajuan dua ranperda tersebut oleh pememrintah daerah dinilai sangat positif.

Namun dalam pembahasannya nanti, Graksi Golkar meminta beberapa penjelasan dari pemerintah daerah.  Diantaranya sistim penanganan bencana, apakah sudah terintegrasi dengan anggaran, serta sejauhmana kesiapan SKPD terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan desa.  Begitu juga pemetaan wilayahrawan bencana, harus dijelaskan dengan rinci, sehingga penerapannya benar-benar terarah dan berjalan maksimal. "Kami setuju dua Ranperda ini dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Ahmad Yani.

Hal senada juga diungkapkan Fraksi Gerindra. Melalui juru bicaranya, Lalu Muhiban, Fraksi Gerindra juga berpendapat bahwa dua ranperda tersebut cukup penting untuk dibahas. Untuk ranperda  penanggulangan bencana, pemerintah daerah diharapkan mampu membuat pemetaan wilayah rawan bencana dengan baik.   Pemukiman padat penduduk, sungai dan pasar merupakan salah satu yang patut dimasukkan dalam wilayah rawan bencana. Hal tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merancang strategi penanganan bencana itu sendiri.

Sementara perda pengelolaan limbah domestic, diharapkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, terutama dalam memperoleh air bersih . Selain itu, perda pengelolaan limbah domestic juga harus menjadi standar acuan bagi perusahaan-perusahaan dalam membuat IPAL dan hal-hal berkaitan lainnya.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Melalui juru bicaranya, M.Ikhsan, Fraksi PKB berpendapat bahwa dua ranperda tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting, terlebih ditengah geliat pembangunan saat ini.  Agar berjalan maksimal,  dua ranperda tersebut masih perlu didukung dengan pemetaan wilayah rawan bencana, drainase dan sarana penunjang lainnya.

Sementara itu Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Syamsul Qomar juga menyatakan kesiapannya untuk membahas dua ranperda tersebut. Namun perlu menjadi catatan kata Qomar,  sebagian besar perda yang telah disahkan tidak berjalan maksimal.

Contohnya perda tataruang, yang mana didalamnya jelas disebutkan bahwa tidak boleh ada galian C di kawasan wisata. Namun fakta yang terjadi selama ini, galian C justeru masih menjamur di kawasan wisata. Begitu egitu juga dengan perda minuman keras, masih banyak para pedagang minuman keras, khususnya di wilayah perkotaan yang tidak bisa ditertibkan dan masih banyak lagi perda lainnya yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, Polisi Pamong Praja sebagai instansi yang ditugaskan pemerintah daerah dalam mengawal perda, diminta lebih maksimal. Sehingga keberadaan perda yang dibuat dengan anggaran besar, tidak hanya menjadi aturan diatas kertas.

 Seperti halnya Golkar, PKB, Gerindra dan Demokrat, fraksi-fraksi lain di DPRD Lombok Tengah juga menyatakan hal yang sama.|wis

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :