 |
Tersangka Fadilhag (Kaos Putih) |
Jati Agung, Kaliandanews.com - Fadilhag, seorang wartawan gadungan ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui Bandar Lampung, Jumat (03/02) sekitar pukul 17.30 Wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, Fadilhag mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. Ia ditangkap saat meminta sejumlah uang kepada Kepala KPLP Lapas Way Hui Bandar Lampung, Daniel Arif.
Fadilhag beralasan, ia meminta uang tersebut atas perintah Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, sebagai biaya perjalanan tugas jurnalistik ke Jakarta.
Setelah di cek kartu identitas tersangka oleh Ka KPLP, ternyata kartu tersebut adalah palsu. Ka KPLP langsung mengamankan Fadilhag dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jati Agung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian, membenarkan pihaknya telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. "Ya ada tersangka yang kita amankan," katanya.
Saat ini wartawan gadungan tersebut, sudah diamanni dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jati Agung. (yb)
Related Posts :
Menko Kemaritiman Tinjau Sirkuit, dan Lokasi RSI SengkolLombok Tengah, SN - Mentri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan secara mendadak datang ke Lombok Tengah. Binsar mampir ke Lombok T… Read More...
Bupati Minta Sekda dan Jajarannya Sambut Hangat Kedatangan UAS, UAH dan UDLLombok Tengah, SN - Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Abdul Hadi, (UAH) dan Ustaz Das'ad Latif (UDL) dipastikan hadir di Kabupaten Lombok Teng… Read More...
Komponen dan Pemasangan Kabel NYMKabel memiliki peranan yang sangat penting dalam menghantar daya listrik. Salah satu jenis kabel yang banyak digunakan di Indonesia adalah k… Read More...
Soleh Bajuri dan Winarni Ngaji Bareng di Pengajian Rutin BKMT PALAS, KALIANDANEWS - Plt. Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri Pengajian Rutin Badan Kontak Majlis Takli… Read More...
Lari Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Anirat Di Gunungsitoli Ditembak Polisi Pelaku (tengah) saat di Polres Nias |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Tersangka inisial AJL (29), warga Dusun I Desa … Read More...